2030 Kelahiran Baru Sudah Akses Program Aldino Disdukcapil

Kab, Pekalongan: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan terus optimalkan layanan masyarakat melalui Program Aldino (Alhamdulillah Dia Nongol), Program pelayanan ini adalah program layanan bayi yang baru lahir langsung menerima tiga dokumen kependudukan.

 

Ketiga dokumen kependudukan tersebut yakni Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

 

Kepala Dinducapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, Selasa (14/3/2023) mengatakan Program Aldino merupakan pelayanan One Service Get Three bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Yaitu 27 Puskesmas dan sejumlah rumah sakit Pemerintah serta Rumah Sakit Swasta di Pekalongan.

 

“Alhamdulillah animo masyarakat kabupaten Pekalongan sejak awal Program Aldino ini diluncurkan tahun 2021 hingga saat ini semakin meningkat, Program ini merupakan program kerjasama dengan Fasilitas Kesehatan, Awal kerjasamanya dengan RSIA Pekajangan, RSI Pekajangan dan RS Djunaid Pekalongan,” ujar dia.

 

Ditambahkan Ajid, melihat animo masyarakat yang tinggi Program layanan Three in one ini terus dioptimalkan, Pada November 2022 dilakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Yaitu selain kerjasama dengan RSUD Kraton dan RSUD Kajen, Layanan Program Aldino juga bisa diakses di 27 Puskesmas Se-kabupaten Pekalongan.

 

“Dari tahun 2021 hingga bulan Oktober 2022 sudah terlayani sebanyak 800 kelahiran baru yang mengakses program Aldiano, Bulan November 2022 hingga Maret 2023 ini Disdukcapil Kabupaten Pekalongan telah melayani sebanyak 2030 kelahiran baru,” terang Kepada Disdukcapil Kota Santri.

 

Sejauh ini tidak ada kendala dalam penerapan program Aldino Disdukcapil ini, Ditambahkan Ajid, Layanan ini terealisasi berkat kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Kepala Rumah Sakit serta Kepala Puskesmas Se-kabupaten Pekalongan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *