Kota Pekalongan – Bersamaan dengan digelarnya Operasi Keselamatan Candi 2023 pada 7-20 Februari 2023 selain lebih mengintensifkan edukasi tertib berlalu lintas pengendara, juga difokuskan untuk mewujudkan zero knalpot brong di kota Pekalongan.
Kaur Bin Opsnal (KBO) Satlantas Polres Pekalongan Kota, Iptu Sumiyanto mengatakan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar salah satunya brong dinilai mengganggu ketertiban berkendaraan hingga kenyamanan di lingkungan sekitar, ““Sasaran kami semua pengendara dimana untuk spesifikasi kendaraan, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai aturan ataupun standar karena bising bisa mengganggu dan membahayakan masyarakat itu sendiri,” katanya.
Pelanggar dengan knalpot brong ini, akan dihimbau secara humanis terlebih dahulu, jika mengulangi, tetap mengganggu dan membahayakan pengendara lain akan ditindak melalui tilang elektronik (e-tilang) maupun manual, “Selain kami cek pada operasi keselamatan candi, sejumlah sosialisasi juga kita lakukan bagi wajib pajak yang datang di kantor Samsat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menghimbau masyarakat kota Pekalongan untuk bersama-sama mewujudkan keamanan. keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dengan menjaga serta mematuhi aturan yang ada.
Sebagai informasi, dalam operasi keselamatan candi 2023, Polres Pekalongan Kota juga menilik sasaran lain diantaranya melanggar marka berhenti, lawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, penggunaan rotator yang tak sesuai keperluan, melebihi batas kecepatan dan berkendara di bawah umur.