KAJEN – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pekalongan selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stuting (TPPS) Kabupaten Pekalongan H. Riswadi, SH. memimpin kegiatan rapat Evaluasi Dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Pekalongan bertempat di Hotel Grand Dian Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Selasa (29/11).
Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, Wabup Riswadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada BKKBN Jawa Tengah yang telah mendampingi dan memfasilitasi Kegiatan serta kepada Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Pekalongan yang telah melakukan tahapan-tahapan Audit Kasus Stunting dari perencanaan sampai Tindak Lanjutnya.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih. Sehingga hasil dari Tindak Lanjut ini bisa diterapkan secara aplikatif dan bisa dijadikan pedoman untuk mencegah dan mengatasi kasus Stunting di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Wabup menuturkan bahwa kasus stunting di Kabupaten Pekalongan turun setiap tahunnya namun begitu upaya penurunan angka stunting di Kabupaten pekalongan perlu untuk terus digalakkan.
“Karena masih ada/banyak faktor resiko keluarga baik dari Remaja Putri (Retri), Calon Pengantin (Catin), Ibu Hamil (Bumil), Ibu Nifas (Bufas), Anak Dibawah Dua Tahun (Baduta) dan Anak Dibawah Lima Tahun (Balita) yang bisa menyumbang angka kasus Stunting dimasa datang kalau kita tidak dicegah dan ditangani secara serius dan bersama-sama,” jelasnya.