Kajen – Ketua TP PKK Kabupaten Pekalongan Ny Hj Widi Riswadi melakukan penandatanganan MoU dengan Kepala BNN Kabupaten Batang Khrisna Anggara SH. M.Si di Aula sekretariat TP PKK kab. Pekalongan, Rabu (28/09/2022) Pagi. Adapun ruang lingkup dari Perjanjian Kerjasama antara BNN Batang dengan TP PKK kabupaten Pekalongan, antara lain penguatan bidang keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Ketua TP PKK Kabupaten Pekalongan Ny. Hj. Widi Riswadi menyampaikan apresiasi kepada BNN Batang ang telah melibatkan TP PKK dalam rangka mencegah dan menanggulangi narkoba yang ada di wilayah Kota Santri.
“ Kami PKK sangat mengapresiasi BNN Batang dalam melibatkan TP PKK dalam penguatan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya.” Katanya.
Sementara Ketua BNN Batang Khrisna Anggara mengatakan Adapun ruang lingkup dari Perjanjian Kerjasama antara BNN Batang dengan TP PKK kab Pekalongan, antara lain penguatan Komunikasi, Informasi, Edukasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika. Dan juga penguatan sumber daya Tim Penggerak PKK dalam program kegiatan pencegahan, rehabilitasi, pengawasan dalam lingkungan keluarga terhadap penyalahgunaan narkotika, deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan kerjasama lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
“Tujuan dari Mou ini untuk menunjang dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.” Katanya.