Tim Gabungan Salurkan Beras Kepada 28.117 KPM

Kota Pekalongan – Pekalonganberita.com Tim Gabungan terdiri atas Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa), Perum Bulog Cabang Tegal dan PT Pos melaunching Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Bantuan Pangan Beras (Bapang) Tahun 2024 Tahap I.

Untuk Bulan Februari diberikan kepada 28.117 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Kota Pekalongan sejak Senin, 26 Februari 2024 oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid.

Bacaan Lainnya

Bantuan beras dari Pemerintah Pusat tersebut selanjutnya didistribusikan kepada KPM melalui kelurahan-kelurahan. Selain di kelurahan, Kantor Pos Indonesia Cabang Pekalongan turut membantu menyalurkan bantuan beras tersebut kepada 3.008 KPM yang berada di 3 Kelurahan rawan banjir yang ada di Kota Pekalongan mulai 27-29 Februari 2024.

Deputi Eksekutif General Manager pada Kantor Pos Cabang Pekalongan, Yudi Bayu Wardhana menjelaskan bahwa, Kantor Pos telah ditunjuk oleh Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan beras tersebut kepada penerima. Menurutnya, secara prinsip penyaluran bantuan ini melalui kelurahan-kelurahan, namun untuk kelurahan yang wilayahnya rawan banjir bisa diambil di Kantor Pos setempat.

Adapun penyaluran melalui Kantor Pos Pekalongan ini untuk KPM yang berdomisili di 3 wilayah rawan banjir di Kota Pekalongan yakni Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara, Kelurahan Pasirkratonkramat dan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat.

“Karena 3 kelurahan tersebut wilayahnya rawan banjir, maka diarahkan untuk bisa mengambil bantuan beras di Kantor Pos Pekalongan,”ucapnya saat dikonfirmasi di sela-sela penyaluran bantuan pangan beras untuk kelurahan rawan bencana, bertempat di Halaman Kantor Pos Pekalongan, Rabu (28/2/2024).

Yudi menerangkan, untuk jadwal penyaluran bantuan beras di 3 kelurahan tersebut yaitu dimulai dari Kelurahan Pasirkratonkramat selama 2 hari, Rabu-Kamis, 27-28 Februari 2024 sebanyak 1.493 KPM, Kelurahan Padukuhan Kraton sebanyak 714 KPM pada Rabu, 28 Februari 2024, dan Kelurahan Tirto pada tanggal Kamis, 29 Februari 2024 sebanyak 801 KPM.

Lanjutnya, untuk mekanisme pengambilan bantuan tersebut, KPM diwajibkan membawa identitas diri (KTP) dan surat pemberitahuan sebagai penerima bantuan yang sudah dibagikan oleh pihak kelurahan untuk mengambil di Kantor Pos.

Kemudian, Kantor Pos akan memverifikasi data dan menyalurkan kepada penerima yang berhak mendapatkan bantuan beras 10 kilogram per bulan tersebut. Bagi KPM yang berhalangan hadir dan diwakilkan pengambilan bantuannya, sanak saudara atau kerabat diharuskan membawa surat kuasa.

“Setiap KPM berhak mendapatkan 1 karung beras berisikan 10 kilogram beras premium untuk 1 bulan. Bantuan ini diterimakan KPM selama 6 bulan. Rencananya, di Tahun 2024 ini, bantuan tahap 1 dibagikan pada Bulan Januari, Februari, dan Maret. Untuk yang Bulan Januari sudah dibagikan bulan sebelumnya. Kemudian, dilanjutkan Tahap 2 mulai April, Mei, dan Juni,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *