Solo-Satreskrim Polresta Surakarta mengungkap peran tiga pelaku sindikat pembobolan ATM dengan modus ganjal dengan tusuk gigi.
Seperti diketahui, tiga pelaku berhasil dibekuk masing-masing Asep (26) warga Lampung, Indra (38) warga Lampung, dan Amin (39) warga Kalideres Jakarta Barat.
Salah satu tersangka, Indra, mengungkapkan modus yang dia terapkan dalam kejahatan ini adalah dengan cara membantu korban lalu menukar kartu ATM.
“Saya menukar kartu ATM yang sama dengan yang sudah saya siapkan. Asep yang mengintip pin ATM dari samping,” ungkap dia dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Surakarta, Jumat (3/3/2023).
Sementara pelaku Amin bertugas sebagai sopir mobil saat berhasil menjalankan aksinya.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi menambahkan, sebelum melakukan kejahatan tersebut di Kota Solo, para tersangka ini juga pernah melakukan hal yang sama yakni di Jakarta Barat, Ungaran Kabupaten Semarang, dan Kota Salatiga.
Dua tersangka, Amin dan Indra merupakan residivis.
Tersangka Indra pada Tahun 2019 pernah terlibat perkara pidana pencurian uang dengan modus ganjal ATM di Jakarta Timur dan telah menjalani hukuman selama 2 tahun dan keluar dari LP Cipinang tahun 2021.
Sementara, tersangka Amin pada tahun 2020 pernah terlibat perkara pidana karena kelalaiannya mengakibatkan orang meninggal dunia (kecelakaan) di Jakarta dan telah menjalani hukuman selama 1 tahun, keluar dari LP Cipinang tahun 2021.
“Ketiganya disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4E KUHP dengan pidana penjara maksimal 7 tahun,” tegas dia.