KAJEN: Sejak dicanangkan oleh pemerintah pada Januari 2022, Tahun Toleransi 2022 belum sepenuhnya dipahami dengan baik oleh masyarakat. Untuk itu Kemenag Kabupaten Pekalongan terus implementasikan melalui Berbagai kegiatan, Salah satunya senam bersama Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), dihalaman Kantor Kemenag Setempat, Jum’at (4/11/2022).
Ada sebagian pihak yang sudah memahami atau sengaja membangun opini bahwa Tahun Toleransi sebagai langkah politis pemerintah. Alasan yang sering mereka kemukakan adalah Indonesia yang mayoritas muslim sudah sangat toleran terhadap minoritas non muslim. Hal tersebut yang perlu diluruskan supaya masyarakat lebih paham antara toleransi agama dengan toleransi beragama, demikian yang disampaikan Kepada Kemenag Kabupaten Pekalongan, Drs. H Sukarno MM, melalui Kasi Binmas Islam, H.Irkham saat ditemui di kantornya.
“Hari ini kami mengajak perwakilan seluruh umat berbagai agama di kabupaten Pekalongan untuk mengikuti kegiatan senam bersama FKUB dalam rangka tahun toleransi tahun 2022, ada sebanyak 90 orang yang ikut semarakan kegiatan tersebut,” terang Irkham.
Ditambahkan, Untuk memahami pentingnya Tahun Toleransi 2022 memang dibutuhkan rasa atau sense agar memiliki keseimbangan sikap. Tidak perlu muluk-muluk dengan analisis rumit. Jika rasa kita dalam beragama dan berbangsa telah berkurang atau bahkan hilang sama sekali, maka semua hal yang dilihat akan menjadi hambar.
“Di Kabupaten Pekalongan ini masyarakatnya terdiri dari beragam agama, keyakinan, budaya, adat istiadat, suku, bahasa, warna kulit, dan sebagainya, serta faktanya hingga saat ini secara umum Kabupaten Pekalongan tetap rukun, damai, dan toleran. Namun, belakangan ini banyak pemahaman, sikap, dan praktik “ekstrim” baik kanan maupun kiri terus bermunculan, maka dibutuhkan penguatan dan penerapan dalam menjaga toleransi tersebut,” jelas Kasi Binmas Islam ini.
Disampaikan, Pencanangan Tahun Toleransi 2022 merupakan momentum penting untuk konsolidasi budaya dan merekatkan serta menguatkan kembali pentingnya toleransi mulai dari lingkup terkecil, Desa/ Keluhan, Kecamatan, Kabupaten atau Kota, Provinsi hingga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terlebih salah satu dari empat indikator penguatan moderasi beragama yang menjadi program prioritas dalam RPJMN 2020-2024 adalah toleransi. Tiga lainnya, yaitu anti kekerasan, wawasan kebangsaan, dan ramah tradisi. Program ini merupakan kebutuhan nyata atas kondisi masyarakat kita untuk memastikan kehidupan umat beragama yang rukun, damai, dan toleran.