Kab, Pekalongan : Bulan Juni hingga Juli 2023 mendatang, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pekalongan akan melaksanakan sensus pertanian (ST), Upaya ini sebagai langkah untuk tingkatkan Kesejahteraan Petani.
Ditemui dikantornya, Rabu (8/2/2023) Kepala BPS Kabupaten Pekalongan, Siti Mardiyah.MA menyampaikan, Sensus Petani diakukan setiap 10 tahun sekali, subsektor ST tidak hanya menyasar pertanian tetapi juga perikanan, peternakan, perhutanan, budidaya tanaman hias, hortikultura, tanaman obat-obatan ataupun lainnya.
” Kami telah menyiapkan pelaksanaan sensus dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Komunikasi dan Informatika setempat, Ada 3 sensus yang dilakukan setiap 10 tahun sekali, selain sensus pertanian ada sensus ekonomi itu untuk semua usaha dan sensus penduduk. Persiapan sendiri sudah kita lakukan, sekarang tinggal kita menuju implementasinya,” terangnya.
Dia menjelaskan, tujuan pelaksanaan sensus pertanian yakni untuk memperbaiki data tentang petani di indonesia secara lengkap setelah didapat profil petani imbasnya akan terhimpun data petani yang bagus dan lengkap dimana dapat digunakan menyusun kebijakan pemerintah. Selain itu, melalui sensus ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani khususnya di Kabupaten Pekalongan, “Jika kita temukan petani yang masih membuka usaha kecil-kecilan, tidak menutup kemungkinan pemerintah bisa memberikan bantuan untuk mengembangkan usaha mereka,” sambungnya.
Untuk suksesnya Sensus Pertanian 2023 tersebut rencananya akan diterjunkan sebanyak 629 petugas, ia juga menghimbau agar masyarakat khususnya petani bisa memberikan data real ketika petugas datang.