Sekda Ajak Korpri Teguhkan Kode Etik

KAJEN – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Pekalongan mengukuhkan jajaran pengurus unit KORPRI untuk tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan Kecamatan Kajen, Selasa (29/11).

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan selaku Ketua Dewan KORPRI Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar dalam sambutannya mengajak kepada jajaran pengurus dan anggota KORPRI Kabupaten Pekalongan untuk dapat menjadikan momentum tersebut sebagai saat untuk meneguhkan kembali kode etik sesuai yang tertuang dalam panca prasetya KORPRI.

“Mari kita gugah kembali semangat kita untuk melayani masyarakat. KORPRI sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Saya kira tentu bukan hanya sekedar slogan atau sekedar ucapan kata-kata saja tetapi harus kita wujudkan bersama-sama,” tutur Sekda.

Selanjutnya dalam kesempatan itu sekda juga menyampaikan tentang pentingnya membangun kepedulian antar sesama anggota KORPRI Kabupaten Pekalongan.

“Kita harus menumbuhkan jiwa kepedulian kita kepada sesama anggota. Oleh sebab itu anggaran KORPRI kedepannya akan kita fokuskan untuk membantu kesejahteraan anggota KORPRI itu sendiri dan juga untuk membantu masyarakat Kabupaten Pekalongan melalui bantuan yang sifatnya sosial ekonomi produktif. Saya berpesan agar para bendahara maupun sekretaris di OPD untuk kedepannya dapat mempersiapkan,” ujar sekda.

Selain itu, sekda juga mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota KORPRI Kabupaten Pekalongan untuk dapat menjaga marwah birokrasi dan netralitasnya, “Marwah birokrasi dan netralitas ini harus kita jaga bersama. Karena yang bisa menjaganya hanya kita sendiri,” tuturnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *