Sejumlah Pokir DPRD Masuk RKPD Kota Pekalongan 2024

Kota Pekalongan – Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Pekalongan akan segera terealisasi dan masuk dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Pekalongan tahun 2024. Hal itu berkaitan dengan adanya surat yang dilayangkan Walikota Pekalongan kepada Ketua DPRD, dimana dalam surat tersebut untuk penyusunan RKPD dibutuhkan saran dan pendapat dari anggota DPRD berupa pokir.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir menjelaskan bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan telah menyampaikan sejumlah pokir yang akan difokuskan dalam RKPD Kota Pekalongan Tahun 2024, diantaranya peningkatan kapasitas jalan, saluran, dan jalan- jalan lingkungan yang ada di Kota Pekalongan dalam rangka penanganan banjir dan rob.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap, selain menerima usulan dari masyarakat, pokir DPRD ini bisa sinergi dengan perencanaan Kota Pekalongan ke depan,” ucap Azmi, usai menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kota Pekalongan Tahun 2024, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Kamis (12/1/2023).

Azmi menegaskan, hal ini diartikan bahwa, jangan sampai pokir-pokir ini menyelesaikan permasalahan secara parsial. Pihaknya berharap, pokir ini bisa sinergi dan menyelesaikan permasalahan secara keseluruhan terkait permasalahan banjir dan rob di Kota Pekalongan, khususnya di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara dan Kecamatan Pekalongan Barat.

“Yang kedua, kami juga memfokuskan pada bantuan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk sejumlah rumah warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kurang mampu di Kota Pekalongan. Dimana, untuk total besaran program RTLH ini tiap KPM mendapat bantuan sebesar Rp10 juta, terdiri dari Rp8,5 juta untuk bantuan pembelian material dan Rp1,5 juta untuk upah tukang yang diserahkan ke masing-masing KPM,” terangnya.

Lanjutnya, bantuan ini menjadi fokus DPRD dalam rangka meningkatkan jumlah Rumah Layak Huni di Kota Pekalongan. Selain itu, pokir DPRD juga dipriotaskan dalam memberikan manfaat berupa bantuan hibah kepada sejumlah masjid, TPQ, dan mushola agar manfaat anggaran ini juga dirasakan oleh para pengurus masjid, mushola, TPQ khususnya di wilayah yang sering terdampak banjir dan rob. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa beribadah dengan nyaman dan aman. Terkait pengelolaan sampah juga menjadi fokus DPRD Kota Pekalongan agar sampah tidak terus menerus dibuang ke TPA Kota Pekalongan yang sudah overload.

“Dengan program-program penanganan sampah yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan baik melalui Omah Pilah Sampah Mandiri dan Berekonomi (OOPS MAMI), maggot, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), dan penanganan sampah lainnya yang tentu juga sangat berdampak positif pada segi lingkungan dan ekonomi, bahkan bisa menarik para investor untuk mengolah sampah di Kota Pekalongan,” paparnya.

Lebih lanjut, kata Azmi, hanya tinggal diatur regulasinya terkait bagaimana Pemerintah Kota Pekalongan mendorong hal tersebut, dan DPRD akan selalu support dengan mengawal dan membuat perda-perdanya supaya sampah di TPA bisa berkurang secara signifikan.

“Point pentingnya adalah kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan agar tidak membuang sampah sembarangan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *