Kabupaten Boyolali – pekalonganberita.com – Rabu (31/7) Sat Rekrim Polres Boyolali telah mengungkapkan tindak pidana diduga kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal. Kejadian terjadi pada hari Selasa (30/7) sekitar pukul 17.30 WIB di Kec. Ngemplak, Kab. Boyolali.
Korban berinisial AH umur 16 tahun meninggal dunia di duga karena mati lemas akibat dari luka-luka yang dialami pada beberapa bagian tubuh dan organ dalam dampak dari kekerasan. Pada Hari Selasa tanggal (30/7) sekitar pukul 17.30 WIB nenek korban menghampiri korban yang sedang tidur dengan niat akan membangunkan untuk menyuruh mandi. Namun ia mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bergerak dan terdapat darah serta cairan yang keluar dari mulut dan hidung yang mana nenek korban menduga jika korban sudah meninggal dunia.
Dari keterangan para saksi, pada tanggal (14/7) korban terlihat dijemput oleh beberapa orang yang tidak dikenal dan selanjutnya terjadilah penganiayaan terhadap korban. Selanjutnya pada tanggal (26/7) sekitar pukul 22.00 Wib pada saat korban melakukan Latihan pencak silat di Halaman MIM Dk. Asem Growong, Kab. Boyolali korban juga kembali mengalami kekerasan dari beberapa orang.
Setelah mendapat laporan terkait adanya peristiwa tersebut team Gabungan Polres Boyolali yang dipimpin Kasat Reskrim bersama dengan INAFIS dan petugas dari Polsek Ngemplak melakukan olah TKP dan melakukan langkah-langkah penyelidikan. Atas persetujuan dari keluarga korban selanjutnya jenazah dibawa ke RS Moewardi Surakarta untuk dilakukan Autopsi.
Dari hasil Autopsi didapat kesimpulan jika kematian korban diduga karena mati lemas akibat dari luka-luka yang dialami pada beberapa bagian tubuh dan organ dalam (Multiple Injuri ). Luka luka tersebut adalah akibat dari kekerasan.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengembagan, Satreskrim Polres berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Boyolali pada hari Rabu (31/7) di wilayah Boyolali.