KAJEN – Menjelang dimulainya tahapan pemilu 2024, KPU Kabupaten Pekalongan mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pada Peserta Pemilu Tahun 2024, Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan partai peserta pemilu 2024,Bakesbangpol, Kapolres Pekalongan, Serta tamu undangan.
Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Dalam Sambutannya, Abi Rizal Mengatakan bahwa dikabupaten Pekalongan Hingga tanggal 13 Agustus Pukul 10:45 sudah ada 30 partai politik sudah mendaftar dan 21 diantaranya sudah lengkap dan menerima berita acara.
“Saya ingin menyampaikan update saja update terbaru sampai pukul 10:45 hari ini sudah ada 30 partai politik yang mendaftar, dari 30 partai politik itu 21 diantaranya sudah dikatakan lengkap dan sudah menerima berita acara, ada 8 Parpol nasional yang statusnya masih melengkapi berkas dan kabar terbaiknya adalah Alhamdulillah partai-partai yang ada di Kabupaten Pekalongan ini sudah lengkap.” Kata Rizal.
Ketua Divisi Penyelenggara KPU, M.Akhsin Hana berharap dengan adanya kegiatan ini mampu memberikan panduan teknis pendaftaran kepada partai politik peserta pemilu 2024 yang nantinya melewati tahapan-tahapan verifikasi.
“Bagaimana SK ini mampu memberikan panduan kepada partai politik apa yang harus dilakukan dalam rangka pendaftaran peserta partai politik diantaranya kami akan melakukan verifikasi partai politik ada 3 kategori partai politik yang pertama partai politik yang sudah lolos PT bukan hanya lolos administrasi saja, dan Partai politik yang kedua yang tidak lolos PT dan partai politik baru kami akan lakukan 2 verifikasi yaitu verifikasi administrasi dan vaktual.” Ujar Akshin.
Lebih lanjut Akhsin menyampaikan, bahwa untuk Partai politik yang terdaftar di KPU Kabupaten Pekalongan Sejauh ini Berjumlah 18 Partai Politik Meliputi 14 Partai Politik lama peserta pemilu 2019 dan 4 partai Politik baru pemilu 2024.
“Tentunya di Kabupaten Pekalongan sendiri untuk partai politik yang terdaftar artinya partai yang lama ada 14 Partai politik peserta pemilu tahun 2019, Sementara partai politik yang baru yang bukan peserta pemilu 2024 ada 4 partai politik.” Tambah Akhsin.