Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan Akan Tambah Lokal Untuk Anak Jalanan

Kota Pekalongan – Tahun 2023, Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) di bawah Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) kota Pekalongan akan menambah lokal khusus anak jalanan.

 

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan oleh kepala RPSBM, Titik Restuningsih, ia menyampaikan bahwa selama ini ketika menerima kelayan dari anak jalanan khususnya anak punk, mereka langsung dipulangkan ke keluarga masing-masing sehingga menurutnya tidak menyelesaikan masalah, “Anak jalanan terutama anak punk ini memang menjadi permasalahan tiap kota dan kabupaten dan butuh penanganan khusus, kita ingin kota Pekalongan menjadi pilot project menanggapi ini, mereka ini benar-benar harus diberikan penanganan khusus,” terangnya, Rabu (1/2/2023).

 

Disampaikan Titik, rencananya akan dibangun 2 lokal yang diperuntukkan untuk anak jalanan wanita dan pria, ditargetkan pengerjaan tersebut akan selesai pada Agustus 2023 dengan dana yang sudah dipersiapkan sebesar 200 juta rupiah.

 

Sementara itu, ia menambahkan untuk saat ini fasilitas di RPSBM Kota Pekalongan terdiri atas 10 kamar dengan 50 tempat tidur dewasa, 10 kamar dengan 20 tempat tidur untuk lansia, ruang isolasi dan ruang dengan fasilitas pendukung lainnya.

 

Terpisah, ia menyebutkan per (1/1/2023), total jumlah kelayanan yakni 80, dengan rincian psikotik 32 orang, lansia terlantar 18 orang, gelandangan/pengemis 3 orang, gelandangan psikotik 26 orang, melanggar perda 1 orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *