Kota Pekalongan – Keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) yang telah dikelola dan dibina dengan baik di Kota Pekalongan membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat bertandang ke Kantor Dinas Kominfo Kota Pekalongan untuk melakukan studi tiru Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Pekalongan dan Peraturan Walikota (Perwal) mengenai LPPL Radio Kota Batik (RKB) bertempat di Meeting Room Dinkominfo Kota Pekalongan, Kamis siang, (26/1/2023).
Kepala Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi menyambut baik atas kedatangan rombongan dari Diskominfo Kabupaten Boyolali yang ingin belajar mengenai pembentukan KIM dan penyusunan Perwal sebagai tindaklanjut Peraturan Daerah (Perda) tentang LPPL Radio Kota Batik (RKB) yang ada di Kota Pekalongan. Menurutnya, pengelolaan dan pembinaan terhadap KIM maupun LPPL RKB terus menerus dilakukan dan baik melalui KIM maupub LPPL RKB Kota Pekalongan informasi secara aktif tersampaikan ke masyarakat secara meluas.
“Selama ini Dinkominfo Kota Pekalongan menjadi pembina KIM dan LPPL RKB yang ada di Kota Pekalongan. Kita memang kerjasama terkait apapun arus informasi yang dimiliki Pemerintah Kota Pekalongan, kami sampaikan juga kepada para pengurus KIM yang sudah terbentuk di Kota Pekalongan maupun melalui informasi yang disampaikan di kanal-kanal yang dimiliki LPPL RKB Kota Pekalongan untuk diseminasikan kepada masyarakat,” ucapnya.
Disamping itu, ada beberapa kegiatan yang juga dibiayai oleh anggaran yang ada di Dinkominfo Kota Pekalongan. Lanjut Arif, diseminasi arus informasi yang disampaikan melalui KIM maupun LPPL RKB Kota Pekalongan ini turut mendorong terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kota Pekalongan.
” Terkait KIP di Kota Pekalongan, kita juga melibatkan peran serta dari KIM dan LPPL RKB, dimana semua informasi baik yang harus diupload maupun di diseminasikan ke masyarakat, kita sudah jalankan dengan baik melalui dua lembaga tersebut yang kami bina,” tegasnya.
Ditambahkan Ketua Forum KIM Kota Pekalongan, Zaenal Muhibbin mengungkapkan bahwa, Kabupaten Boyolali memiliki banyak potensi, sehingga perlu dilakukan penguatan informasi di masyarakat.
” Sehingga, mereka berkunjung ke Kota Pekalongan untuk membentuk Masyarakat Informasi, salah satunya melalui pembentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM),” ungkapnya.
Muhibbin menyebutkan, setiap KIM di masing-masing daerah sebenarnya asas kerjanya sama yaitu asas kerja diskusi, implementasi, networking, dan aspirasi, namun bentuk pengembangannya akan berbeda yang disesuai dengan kompetensi maupun potensi daerah masing-masing.
“KIM di Kota Pekalongan sejauh ini Alhamdulillah dari 47 kelurahan sebelumnya di Kota Pekalongan yang saat ini digabung menjadi 27 kelurahan, 19 kelurahan diantaranya sudah terbentuk KIM. Harapan kami, melalui KIM yang sudah ada, mereka yang sudah ditunjuk sebagai pengurus KIM bisa mengambil peran bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang tepat, benar, dan cepat. Oleh karena itu, KIM ini diharapkan sebagai pelopor terdepan bagi pembentukan kondisi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Boyolali melalui Sekretaris Dinasnya, Nur Murbarani mengatakan bahwa, kunjungan studi tiru ini dalam rangka mengembangkan, memberdayakan, memfasilitasi pelayanan informasi dan komunikasi, antara pemerintah dan masyarakat, dan masyarakat dengan lingkungannya, maka perlu dibentuk KIM, yang berkedudukan di kelurahan/ desa. Seperti diketahui, KIM berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi, antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya, sebagai mitra dialog dengan pemerintah, dalam merumuskan kebijakan publik, sebagai sarana peningkatan pemberdayaan masyarakat, di bidang informasi.
“Kami melihat KIM di Kota Pekalongan secara eksisting masih terjaga keberadaannya bahkan pembentukan KIM disini sudah cukup lama dan sudah memberikan sharing ilmunya kepada beberapa media maupun forum. Harapan kami, ini bisa menjadi energi yang baik untuk Kota Pekalongan untuk memberdayakan KIM yang lain,” kata Murbarani.
Dengan studi tiru ke Kota Pekalongan, pihaknya berharap, bisa saling berbagi informasi dan menjalin komunikasi serta mengimplementasikan pembentukan KIM dan LPPL Radio yang sudah ada di Kota Pekalongan ke Kabupaten Boyolali.
“Usai studi tiru ini, kami dari Dinas Kominfo Kabupaten Boyolali bisa memfasilitasi kelurahan/desa yang ada di Kabupaten Boyolali untuk membentuk KIM. Di Boyolali sendiri juga LPPL Radio di kami masih terbentuk dengan menggunakan Perda, dan belum kami tindaklanjuti di Dewan Pengawas dan Dewan Pembina nya serta belum ada Peraturan Bupati (Perbup). Sehingga, kami kesini belajar hal tersebut, mengingat LPPL radio di Kota Pekalongan sudah ada Perwal nya dan bahkan disini juga sudah ada LPPL TV nya yaitu LPPL Batik TV. Hal ini menjadi inspirasi bagi kami, sehingga ke depan harapannya ini bisa jadi contoh yang baik untuk mereplika dan menduplikasikan di Kabupaten Boyolali,” pungkasnya.