Rehabilitasi Sungai, Direncanakan Pengeringan Daerah Irigasi Sragi

KAJEN – Guna merehabilitasi aliran sungai daerah irigasi di Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan direncanakan bakal dilakukan pengeringan. Adanya hal tersebut, dilakukan rapat di Kantor UPT Pemeliharaan Irigasi Brondong Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan Rabu (28/7/2022).

Kepala Pusdataru Pemali Comal mengatakan, tujuan diadakan rapat ini adalah untuk membahas rencana pengeringan Daerah Irigasi Sragi yang dimana keperluannya untuk rehabilitasi aliran sungai.
“Pembangunan rehabilitasi ini untuk kepentingan bersama pemanfaatan air irigasi,” katanya.

Bacaan Lainnya

Juru Pengairan Daerah Irigasi Sragi mengusulkan, pengeringan harus menunggu sampai musim panen selesai. Hal tersebut dikarenakan ada di beberapa daerah yang umur padi baru 1 bulan dan masih membutuhkan air yang banyak.

Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi dan Rawa I SNVT PJPA Pemali Juana yang diwakili Heri santoso,S.T.,MPSDA mengatakan, bahwa rencana rehabilitasi di Sragi pihaknya sudah bermusyawarah dengan pihak terkait.

“Untuk diketahui bahwa maksud dilakunnya pengeringan yakni untuk maintenens, menyelusuri sarana prasarana irigasi dan menginspeksi jaringan irigasi. Di saluran induk akan dilaksanakan perbaikan lantai irigasi sehingga proses pengeringan wajib kami lakukan akan berjalan lancer,” kata dia.

Di sini pihaknya mengumpulkan para pejabat pemerintah setempat dan penerima manfaat irigasi untuk menentukan pelaksanaan pengeringan, mengingat wilayah sragi dan sekitarnya belum panen sehingga masih membutuhkan air irigasi. “Rencana sesuai perkiraan proses pengeringan membutuhkan waktu hingga 2 bulan untuk proses pengerjaan lantai saluran irigasi utama setelah Bendungan Brondong,” katanya.

Sementara itu Koordinator Daerah Irigasi Sragi IP3A Kalijogo mengatakan, tanggung jawab rehabilitasi oprasi dan Pemelihaan DI adalah kewenangan Kementrian Pusat. Rencana ini meliputi 2 desa Kecamatan Kajen, 18 Desa Kecamatan Kesesi, 11 Desa Kecamatan Sragi.

“Saya selaku koordinator di Sragi mengharapkan kegiatan rahabilitasi aliran irigasi yang di dalamnya mengharuskan pengeringan tidak mengganggu ketersediaan air selama masa tanam,” harapnya.

Dari rapat ini disepakai untuk pengeringan total dilaksanakan setelah periode masa tanam kedua selesai yakni dibulan September 2022 dan mulai pengeringan pada tanggal 1 Oktober 2022.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *