KAJEN- Pekalonganberita.com– Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengungkapkan, Pemkab Pekalongan menyadari bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2024 telah diupayakan untuk memenuhi harapan masyarakat, namun demikian karena keterbatasan anggaran maka belum seluruh harapan masyarakat dapat dipenuhi melalui program dan kegiatan.
“Kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Dewan yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam proses pembahasan penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 serta penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024, baik yang telah maupun yang akan kita laksanakan bersama sampai persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,” ungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menutup sambutannya.
Rapat Paripurna ditutup dengan prosesi penandatanganan Nota kesepakatan dan penyerahan rancangan RAPERDA oleh Bupati Pekalongan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun disaksikan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan.