Puluhan Ribu Warga Bergantung Operasional RSUD Kraton

KAJEN – Puluhan ribu warga bergantung operasional RSUD Kraton, sebab banyak warga setiap hari melakukan kemoterapi di rumah sakit tersebut. Demikian disampaikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai Deklarasi Pembangunan Zona Integritas RSUD Kajen menuju Wilayah Bebas Korupsi, di aula setempat, Kamis (23/02/2023).

Menurutnya, permasalahan RSUD Kraton yang tiimbul sejak lama tersebut sudah dikomunikasikan. Pemkab Pekalongan sudah membuka komunikasi bersama pihak kesusteran. Perlu diketahui bahwa pertama masalah ini terjadi disaat Fadia belum menjadi Bupati Pekalongan. Sedangkan proses hukum tersebut berjalan sejak Bupati sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Pada saat saya belum dilantik pun ini sudah ada putusan, sehingga saya sebagai Bupati yang melanjutkan menerima putusan dari pengadilan yang terakhir. Tetapi alhamdulillah dari pihak kesusteran juga bisa diajak komunikasi dengan baik, kemudian kita bisa memperpanjang ijin operasionalnya, ” kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Untuk itu dalam periode kepemimpinannya, Bupati Fadia Arafiq juga berusaha sesegera mungkin untuk memindahkan RSUD Kraton. Terutama dengan lahan yang sudah disiapkan.

“Kita punya lahan ya mungkin disitu kita bangun pada lahan yang sudah kita punya,” terangnya.

Dengan begitu maka, upaya pelayanan kepada masyarakat ini terus bisa berjalan dengan baik

“Karena di RSUD Kraton ini kurang lebih data yang saya dapat sekitar 10 ribu orang kemoterapi disitu. Kemudian kurang lebih 7 ribu orang cuci darah di RSUD Kraton, artinya pada saat Rumah Sakit Kraton ini berhenti banyak nyawa manusia yang kita pertaruhkan,”ujarnya.

Namun demikian dengan koordinasi yang baik dari Pemkab Pekalongan bersama pihak Kesusteran ijin operasional bisa berlanjut.

“Alhamdulillah ijin operasional sudah keluar dan saya mohon dari seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan semoga tahun depan bisa membangun untuk RSUD Kraton yang baru, ” imbuhnya. (Repost/Radar Pekalongan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *