Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan berupaya membantu masyarakat kurang mampu untuk mewujudkan rumah yang layak huni. Disamping melaksanakan program pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) setempat mendapat bantuan dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan pembangunan rumah baru dengan metode/tipologi Rumah Unggul Panel Instan (Ruspin).
Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto mengungkapkan bahwa, pada tahun 2022 lalu, Kota Pekalongan mendapat bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah yang digunakan untuk membangun Rumah Unggul Sistem Panel Instan (Ruspin).
Ruspin adalah teknologi konstruksi bangunan modern yang kali ini digunakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk membangun rumah tahan gempa yang dilaunching sejak Tahun 2020 lalu. Dimana, Ruspin memiliki dua sistem pengerjaan, yaitu Ruspin Pembangunan Baru Mandiri untuk warga miskin yang kekurangan rumah dan Ruspin Pembangunan Baru Terdampak Bencana untuk daerah rawan bencana.
“Pada tahun 2022 lalu, Pemkot Pekalongan melalui Dinperkim mendapatkan bantuan pembangunan rumah baru dengan metode/tipologi ruspin atau Rumah Unggul Panel instan) sebanyak 28 unit,” ucap Andrianto.
Andrianto menyebutkan, dalam program pembangunan Ruspin ini, per penerima manfaat mendapat bantuan anggaran sebesar Rp36,8 juta, dengan rincian Rp35 juta untuk bantuan pembelian material dan Rp1,8 juta untuk upah tenaga tukang. Adapun sasaran penerima manfaat program pembangunan Ruspin dari Provinsi Jawa Tengah ini syaratnya diantaranya penerima manfaat belum memiliki rumah, namun telah memiliki lahan dan yang bersangkutan merupakan keluarga prasejahtera dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial RI.
“Di tahun 2023 ini, untuk program pembangunan Ruspin untuk Kota Pekalongan dialokasikan sebanyak 20 unit sasaran untuk pembanguann rumah baru dengan bantuan nominal yang masih sama yakni total Rp 36,8 juta, terdiri dari Rp35 juta untuk membantu pembelian material dan Rp1,8 juta untuk bantuan upah tenaga tukang,” tandasnya.