Permudah Layanan, Wali Kota Pekalongan Dorong Satu Data

Kota Pekalongan – Pekalonganberita.com- Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mendorong terwujudnya satu data untuk mempermudah layanan kepada masyarakat.

Keseriusan tersebut salah satunya diwujudkan dengan menggelar Forum Satu Data Kota Pekalongan Tahun 2024. Dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta sektor swasta, berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa (10/12/2024)

Bacaan Lainnya

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menegaskan pentingnya Satu Data untuk menciptakan perencanaan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi program pembangunan di Kota Pekalongan. Dimana, dari data inilah bisa menjadi pondasi dari pengambilan keputusan yang tepat.

“Saya ingin permasalahan atau pelaporan di tengah masyarakat bisa terselesaikan dengan cepat, misalnya terjadi rumah roboh karena bencana angin puting beliung atau banjir, dan sebagainya. Dengan Forum Satu Data ini diharapkan dapat didukung juga dengan kinerja yang cepat,”ucapnya

Menurutnya, dengan Forum Satu Data, semua pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Mas Aaf menilai, akan menjadi sia-sia, jika Forum Data ini sudah terbentuk, namun penyelesaian permasalahan masyarakat di lapangan lamban atau harus melewati aturan birokrasi yang berbelit-belit.

Lanjutnya, dengan terselenggaranya Forum Satu Data ini, Pemerintah Kota Pekalongan optimis dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap, melalui Satu Data, Kota Pekalongan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan pembangunan berbasis data yang didukung juga dengan percepatan kinerja dari masing-masing OPD yang berwenang,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan,Cayekti Widigdo menuturkan Forum Data ini menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, kemudian diturunkan di tingkat Kota Pekalongan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satu Data Terpadu Daerah (SDTD). Dimana, koordinator data beradi di Bappeda, pembina data statistik ada pada Badan Pusat Statistik (BPS) dan pembina data spasial ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Sementara, wali data ada pada Dinas Kominfo dan produsen data ada pada OPD masing-masing.

“Maksud dan tujuan diadakannya Forum Satu Data inj adalah sebagai acuan pelaksanaan dalam penyelenggaraan tata kelola program pembangunan yang akan datang, menyediakan data yang akurat,dan mutakhir yang nantinya akan disajikan pada Pusat Data Terpadu Kota Pekalongan (Pusaka) pada laman pusaka.pekalongankota.go.id setiap semester,”papar Cayekti.

Kemudian, dari Dinas Kominfo akan melakukan validasi ke masing-masing OPD setiap 3 bulan sekali melalui desk ke OPD terkait. Diharapkan datanya bisa terpadu dan terintegrasi atau tidak tumpang tindih. Ia menyebutkan, data yang sudah terkumpul sampai saat ini sebanyak 3000 data, terdiri dari 130 data spasial, sisanya 2.870 merupakan data statistik.

“Masyarakat yang hendak mengakses Satu Data Kota Pekalongan bisa membuka laman Pusaka. Pekalongankota.go.id. Melalui forum ini bisa mendorong transparasi untuk mendukung statistik Nasional,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *