Pemkot Pekalongan Kukuhkan Dewan Pendidikan Periode 2024-2029

Kota Pekalongan – Pekalonganberita.com Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat mengukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Kota Pekalongan Periode 2024-2029. Pengukuhan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Senin (13/5/2024). Adapun sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kota Pekalongan yakni Suryani, SH, MHum.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan penghargaan dan ucapan selamat kepada segenap pengurus Dewan Pendidikan Kota Pekalongan periode 2024 – 2029 yang telah dikukuhkan.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid berharap, para pengurus Dewan Pendidikan bisa mengemban amanah yang mulia ini dalam memajukan dunia pendidikan di Kota Batik. Dewan Pendidikan merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli Pendidikan yang dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan Pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana serta pengawasan Pendidikan.

“Semoga dengan kebersamaan dan kekompakan ini kita dapat memajukan dunia pendidikan di Kota Pekalongan sebagai upaya kita bersama untuk meningkatan kualitas, sebagai implementasi tanggung jawab dan peran serta aktif kita, seluruh lapisan masyarakat di Kota Pekalongam dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan berkualitas,” tuturnya.

Menurutnya, dunia pendidikan di Kota Pekalongan sudah berjalan on the track, bahkan Kota Pekalongan sudah banyak mendapatkan apresiasi baik dari Pemerintah Provinsi maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kendati demikian, hal ini bukan berarti permasalahan di dunia pendidikan ini semuanya sudah tertangani (clear).

“Program yang sudah dijalankan ini, walaupun sudah baik, tetapi tingkat keberhasilannya masih sekitar 80 persen. Kewenangan Pemkot hanya sampai di tingkat SMP sederajat, untuk jenjang SMA sederajat kewenangannya di Pemerintah Provinsi, namun hal ini tidak menyurutkan kita untuk menyasar program-program pendidikan di tingkat SMA, termasuk pemberian beasiswa setiap tahun kepada peserta didik berprestasi, anak didik kurang mampu, dan sebagainya,” ujar Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid.

Pihaknya berharap, pengurus Dewan Pendidikan Kota Pekalongan periode tahun 2024- 2029 dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, diantaranya mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa kebijakan masyarakat dalam melahirkan dan program pendidikan, dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kota, serta menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, demokratis dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

“Semoga Dewan Pendidikan bisa terus menjadi mitra yang sangat konstruktif dan produktif dalam melahirkan generasi penerus yang memiliki kualitas handal dan mampu berkompetitif bahkan menciptakan lapangan kerja sendiri,” harap Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *