Pemkot Pekalongan Fasilitasi Riset Unggulan Daerah 2023

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengundang para peneliti/periset untuk turut serta dalam aktivitas riset di Kota Pekalongan melalui fasilitasi Riset Unggulan Daerah (RUD) tahun 2023. RUD ini sebagai sarana kolaborasi antara pemkot dan perguruan tinggi, organisasi masyarakat/organisasi profesi, dan lembaga kelitbangan untuk menjawab kebutuhan dan solusi masalah di Kota Pekalongan guna mewujudkan science based policy.

 

Bacaan Lainnya

Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (27/2/2023) mengungkapkan bahwa sejak pertengahan Februari Bappeda telah menyosialisasikan fasilitasi Riset Unggulan Daerah (RUD). Saat ini tengah dilakukan penerimaan proposal dan seleksi administrasi sampai 31 Maret 2023. “Pendaftaran RUD secara online melalui google form s.id/RUDkotapekalongan,” kata Cayekti.

 

Disampaikan Cayekti bahwa kesempatan mengikuti RUD masih satu bulan lagi untuk mengajukan proposal. Terkait tema disesuaikan perencanaan tahun 2024 yakni akselerasi percepatan target pembangunan dengan peningkatan kesejahteraan dan kemandirian.

 

“Adapun sub tema yang ditentukan untuk RUD kali ini yakni respons masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dan rob, potret kualitas lingkungan hidup terhadap permasalahan stunting di Kota Pekalongan, perspektif masyarakat terhadap keberlanjutan pemanfaatan air bawah tanah yang dikelola oleh masyarakat, kajian karakter “Pak Ora” dari masyarakat Kota Pekalongan sebagai sebuah potensi pembangunan, kajian potensi pembiayaan pembangunan non pemerintah, kisah sukses wirausaha milenial dalam bisnis online di Kota Pekalongan, respon pelaku usaha terhadap kebijakan pengelolaan limbah dan pengambilan air tanah, prospek pendidikan formal keagamaan di Kota Pekalongan, dan adaptasi masyarakat terhadap banjir dan pencemaran lingkungan,” papar Cayekti.

 

Disebutkan Cayekti, peserta tak harus dari Kota Pekalongan, umum luar Kota Pekalongan boleh baik individu atau lembaga penelitian. “Kriterianya yang jelas sesuai sub tema, kemudian secara peserta peneliti wajib memiliki kompetensi, latar belakang peneliti, individu atau kelompok, dapat izin dari lembaga, proposal yang diajukan bisa 2-5 lembar, ada lembar persetujuan kepala organisasi, dan sebagainya,” ungkap Cayekti.

 

Tahapan berikutnya setelah seleksi masuk, akan dilakukan penelaahan dari reviewer dari Bappeda sendiri melihat kesesuaian tema, kebermanfaatan penelitian, cakupan penelitian, dan lainnya. “Nantinya yang terpilih akan melakukan presentasi dan Juni-Oktober (5 bulan) melakukan penelitian, pertahanan laporan, dan laporan akhir,” tukas Cayekti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *