Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan mendorong adanya peningkatan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) yang dikumpulkan dari masyarakat dan dikelola melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan. Sehingga, pengelolaan dan penyaluran zakat dapat tepat sasaran dan mencegah duplikasi penerima zakat, sehingga dapat memberi manfaat luas bagi masyarakat. Hal ini ditekankan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid saat membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) Untuk Kesejahteraan Umat. Acara tersebut diinisiasi oleh Baznas Kota Pekalongan dan dihadiri oleh sejumlah ASN OPD, perbankan, dan instansi terkait lainnya, berlangsung di Hotel Dafam Kota Pekalongan, Kamis (23/2/2023).
Walikota Aaf, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa, dengan adanya kegiatan sosialisasi ZIS ini nantinya ada sebuah solusi upaya dari pengurus Baznas RI maupun Baznas Provinsi Jawa Tengah, dimana dari solusi tersebut bisa diterapkan dan dituangkan dalam aturan Perwal maupun Perda.
“Bahwa, zakat dari ASN sebesar 2,5 persen bisa dilakukan pemotongan dari bendahara. Apakah kita akan memaksimalkan itu di Kota Pekalongan, nanti Pemkot akan bahas bersama Baznas,” ucapnya.
Menurutnya, potensi pengumpulan ZIS dari Baznas di Kota Pekalongan masih jauh realisasinya dari target sekitar 40 persen. Sehingga, ke depan harus dimaksimalkan kembali.
“Mudah-mudahan setelah ada pencerahan masukan dan saran dari pengurus Baznas RI maupun Baznas Provinsi Jawa Tengah untuk optimalisasi peningkatan ZIS di Kota Pekalongan. Sebab, manfaat ZIS ini untuk masyarakat sangat besar sekali diantaranya santunan, biaya rumah sakit, bantuan kursi roda, bantuan fakir miskin, dan sebagainya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pekalongan, Sakdhullah menjelaskan bahwa, seiring banyaknya kebutuhan peningkatan kemiskinan, adanya dampak bencana yang terjadi, dan sebagainya, Baznas Kota Pekalongan bersinergi dengan semua segmen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengumpulan ZIS ini di Kota Pekalongan. Menurutnya, selama ini pentasyarufan ZIS di Kota Pekalongan sudah sesuai koridor ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan, salah satunya bantuan kepada fakir miskin.
“Prinsipnya, mustahik itu yang berhak menerima dananya. Dalam optimalisasi pengumpulan ZIS di Tahun 2023 ini, Baznas Kota Pekalongan tak henti-hentinya melakukan pendekatan dan sosialisasi pentingnya ZIS ini kepada semua elemen/lembaga/instansi,” terang Sakdhullah.
Sakdhullah menyebutkan, adapun target pengumpulan target di Tahun 2023 ini diharapkan bisa senantiasa meningkat senantiasa Rp3 Milliar.
“Tahun 2022 lalu, pengumpulan ZIS terealisasi Rp2,4 Milliar. Kami berharap, pengumpulannya zakat di Tahun 2023 ini bisa secara bertahap meningkat paling tidak bisa mencapai Rp3 Milliar. Terlebih, kami sudah bekerjasama dengan PT Pos, beberapa perbankan, share melalui media sosial dan WhatsApp, semoga apa yang diharapkan bisa tercapai,” tandasnya.