Pemkab Pekalongan Rancang Mall Pelayanan Publik

KAJEN – Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan dibangun di Kabupaten Pekalongan akan menyediakan sekitar 272 layanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, BUMN dan BUMD.

Demikian hasil paparan oleh konsultan perencana dalam Expose Hasil Akhir Rencana Pembangunan MPP di Ruang Rapat Bupati Pekalongan, Senin (20/6). Dalam rapat tersebut, MPP juga akan dilayani personel sebanyak 56 pegawai/karyawan.

Expose Hasil Akhir dihadiri Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE, MM. Bupati Fadia Arafiq dalam arahan pada Expose Terakhir berpendapat, dari hasil paparan konsultan perencana, menurutnya , pada dasarnya bagus dengan gedung ada dan dengan biaya yang minim. “Melihat karena keuangan daerah juga pada saat perubahan ini tidak bisa banyak sehingga dengan biaya kurang lebih 1 Miliyar tetapi hasilnya sudah bagus,” ungkap bupati.

Bupati berharap semua berjalan lancar dan nantinya pelayanan bisa diselenggarakan dengan baik di MPP, dengan sirkulasi udara yang baik dan ruang tunggu yang nyaman serta fasilitas umum yang layak

Di kantornya, Selasa (21/6), Kepala DPMPTSP Edy Herijanto, S.Sos, M.AP melalui Kabid Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Maria Goretti Krisnurendah, SE, menjelaskan, Gedung MPP akan menempati gedung Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) di Jalan Sindoro No 7 Kajen.
Gedung berlantai 2 dengan luas lahan sekitar 1.056 m2. Dengan bangunan lantai 1 seluas sekitar 480 m2 dan luas bangunan lantai 2 sekitar 576 m2 serta luas ruang pelayanan sekitar 12 m2. Gedung tersebut akan direvitalisasi untuk MPP.

Dia menyebutkan, pelayanan yang disediakan yaitu dari DPMPTSP Kabupaten Pekalongan (izin sesuai dengan pelimpahan kewenangan OSS dan Non OSS (95 izin), DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah (izin sesuai dengan pelimpahan kewenangan OSS dan Non OSS (126 izin), Polres Pekalongan seperti Pelayanan Perpanjangan SIM, Pelayanan SKCK, Pelayanan Laporan Kehilangan, Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang (pelayanan paspor non hilang/rusak), BPD/Bank Jateng, Kantor Badan Pertanahan (antara lain layanan pengecekan sertifikat) dan BPJS Tenaga Kerja.
Jenis pelayanan lainnya yaitu dari BPJS Kesehatan, Dinkop UKM & Naker, BPKD Dindukcapil, Dinas Perkim dan LH, DPU Taru, Dinkes, Dinhub, PLN, PDAM, BPR BKK, Dindikbud, KPP Pratama, Taspen, UKPBJ (layanan pendaftaran bagi pelaku usaha sebagai penyedia barang/jasa pemerintah), dan Kejaksaan Negeri berupa layanan konsultasi hukum.

“MPP juga akan dilengkapi ruang bermain anak serta ruang laktasi. Desain bangunan juga ramah bagi penyandang disabilitas,” ujar Iin, sapaan Maria Goretti Krisnurendah.
Saat ini rencana pembangunan MPP kata Iin, pada tahap DED dan akan disusul dengan lelang pekerjaan pembangunan gedung. Pemenuhan sarpras akan diusulkan pada Anggaran Perubahan Tahun 2022. Harapannya, MPP segera bisa beroperasi untuk memberikan kemudahan , kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *