KAJEN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis keterbukaan informasi publik.
Demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos, M.Si, saat menerima Tim Visitasi dan Verifikasi Evaluasi Keterbukaan Publik dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, baru-baru ini.
“Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan berbasis Keterbukaan Informasi Publik, sesuai amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang muaranya yaitu terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, tertib dan transparan. ” tutur Anis.