KAJEN – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melaksanakan monitoring, evaluasi (Monev) dan penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak yang sedang berjalan ke desa – desa secara maraton.
Monev tahap pertama telah dilaksanakan di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Kesesi, Kecamatan Tirto, Kecamatan Karanganyar, dan Kecamatan Doro. Kegiatan yang digelar selama 4 hari dari tanggal 27 sampai dengan 30 Juni 2022 tersebut diikuti oleh Kepala Desa dan petugas pemungut pajak (GOM) PBB- P2 dari 16 desa yang diundang, dan berjalan lancar.