Kota Pekalongan – Usai dilakukan pembongkaran Kolam Renang Tirta Sari beberapa waktu, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pariwiasata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) setempat saat ini tengah mengajukan permohonan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan kembali kolam renang tersebut kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia.
Kepala Dinparbudpora Kota Pekalongan, M Sahlan melalui Plt Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga, Endro Triatmo mengungkapkan bahwa kolam renang Tirtasari yang dikelola oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinparbudpora sebenarnya sudah ada sejak lama, namun karena pertimbangan beberapa kajian dari tim ahli bangunan kolam renang itu terdapat kerusakan, sehingga harus dibongkar dan dibangun kembali.
Endro menyebutkan, untuk pembangunan kembali kolam renang Tirta Sari ini, usulan DAK yang diajukan Dinparbudpora Kota Pekalongan ke Kemenpora RI yakni sebesar 12 Milliar.