Paripurna DPRD, Wabup Riswadi Sampaikan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS

KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Apbd (KUA) Serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jum’at (12/8/2022).

 

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Dra.Hj Hindun, M.H, Wakil Bupati H.Riswadi, S.H, Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul, S.IP. Serta Dihadiri Sekda Kab Pekalongan, Forkompimda, Kepala OPD, Staf Ahli DPRD dan Tamu undangan.

 

Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Apbd dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2023 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

 

Wakil Bupati Pekalongan H.Riswadi, S.H, mengatakan, Penandatanganan Nota KUA dan PPAS ini Sebelumnya telah melalui pembahasan dengan DPRD dimana Kebijakan tersebut Meliputi Beberapa Struktur.

 

“Secara Umum struktur KUA dan PPAS Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023 Meliputi, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Serta Pembiayaan.” Kata Riswadi.

 

Lebih Lanjut Riswadi Mengajak semua pihak dapat mengesampingkan Perbedaan pendapat maupun persepsi demi tercapainya peningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

 

“Dalam proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini tentu terdapat perbedaan pendapat, persepsi, maupun pemikiran namun hal tersebut telah kita sinkronkan dan kita sepakati secara normatif, dengan semangat mencapai hasil terbaik dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.” Tambah Riswadi

 

Terakhir atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Wakil Bupati H.Riswadi, S.H, berharap dengan Penandatangan KUA dan PPAS TA 2023 tersebut dapat memberikan tata kelola yang baik demi terciptanya Visi misi Bupati.

 

“Semoga Allah SWT Tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, dan kekuatan lahir batin kepada kita semua dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana komitmen kita bersama guna terwujudnya masyarakat Kabupaten Pekalongan yang sejahtera, adil, merata,(SETARA) dan berbudaya gotong royong.” Harap Riswadi.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *