WONOSOBO– Nekat melakukan penggelapan yakni dengan modus meminjam motor untuk pergi ke rumah rekan, namun tidak dikembalikan, MAM (19) warga Dusun Banjaran, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo diamankan polisi.
Kejadian bermula pada bulan Januari 2023, korban yakni MDS (24) warga, Kelurahan Mlipak Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo tiba di Pasar Malam Terminal Mendolo untuk bekerja di warung makanan dan minuman.
Kemudian pelaku yang bekerja sebagai tukang parkir di Pasar Malam tersebut sering memesan kopi di warung tempat korban bekerja. Lantaran merasa sudah saling mengenal pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam motor.
Saat itu, pelaku mengaku meminjam motor untuk digunakan ke rumah teman di Mlipak untuk mengambil uang sebentar dan korbanpun memperbolehkannya. Namun hingga malam hari motor yang dipinjam tidak kunjung dikembalikan.
Semula korban bersama rekan dan keluarga berusaha mencari keberadaan pelaku, namun tidak menemukannya dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan ke pihak berwajib.