Wonosobo– Nekat mengedarkan narkoba jenis sabu, seorang mahasiswa di Temanggung terpaksa ditangkap polisi Selasa (10/1).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Kertek sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan di lapangan Desa Reco Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku MS (22). Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu dibungkus tisu yang dimasukan bungkus rokok, 1 (satu) buah HP Samsung warna hitam beserta simcardnya.
Dari penangkapan pelaku ini, polisi lalu melakukan pengembangan ke rumah terduga lainnya di Gunungpring Kelurahan Desa Sanggrahan Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket sabu masing-masing paket yang dibungkus tisu dan dilakban warna cokelat di lemari, 2 (dua) timbangan digital, dan 2 (dua) pak plastik klip.
Kemudian terduga beserta barang buktinya dibawa ke Polres Wonosobo guna proses hukum lebih lanjut. (pekalonganberita.com)