Kajen – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan menyikapi isu maraknya penculikan anak dengan mengeluarkan surat edaran berisi imbauan bagi satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, Selasa (31/1/2023), mengatakan, surat edaran berisi imbauan langkah antisipatif atas maraknya berita penculikan anak telah disebar ke satuan pendidikan di Kabupaten Pekalongan. “Satuan pendidikan, terutama guru, untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaannya. Terutama untuk anak Paud dan SD,” katanya.
Kholid menambahkan belum ada laporan kasus penculikan anak di Kabupaten Pekalongan. Ia berharap hal itu tidak terjadi di Kabupaten Pekalongan. Oleh karenanya, langkah antisipatif perlu dilakukan. “Anak-anak saat jam istrirahat atau pulang sekolah untuk diperhatikan dan dipantau. Saat pulang sekolah, pastikan yang menjemput adalah orang tuanya atau pihak keluarga yang sudah dikenali,” Tambahnya.
Satuan pendidikan di Kabupaten Pekalongan langsung mensosialisasikan surat edaran itu. Surat edaran ini menyebar di grup-grup wali murid, agar orang tua lebih waspada dan berhati-hati. Para guru memberi nasehat anak-anak untuk waspada dengan orang asing, karena maraknya isu penculikan anak. Bahkan beberapa lembaga pendidikanemghimbau agar anaknya dijemput oleh orang tua langsung, atau oleh anggota keluarga lainnya yang diketahui identitasnya oleh si anak.