Kota Pekalongan- Pekalonganberita.com– Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin menuturkan bahwa pihaknya berupaya membersamai Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) untuk melakukan perbaikan dalam waktu kurang lebih 6 bulan guna membangun komitmen baru dan meningkatkan kinerjanya.
Untuk kemudian akan dilakukan stratifikasi atau penilaian yang akan dibuktikan dengan pemberian stempel bagi LPPL sesuai dengan grade yang diperoleh.
“Salah satu yang harus kita akui bahwa kita masuk zaman digital dimana LPPL harus melakukan konvergensi media, masuk ke youtube, spotify maupun noise. Supaya semuanya masuk, karena kita harus menyasar pasar baru yakni komunitas milenial yang memiliki pola komunikasi baru, sehingga harapannya kita dapat membuat mereka dekat lagi dengan informasi dari televisi dan radio,” terangnya pada sosialisasi program stratifikasi dan dialog bersama pimpinan lembaga penyiaran yang berlangsung di Hotel Santika Kota Pekalongan, Selasa (5/9/2023).
Terkait penilaian yang akan digelar tahun depan, ia menuturkan bahwa KPID Jawa Tengah memberikan gambaran umum terkait 3 aspek penilaian diantaranya aspek perizinan, program siaran serta SDM dan pengelolaan lembaga yang nantinya akan diperoleh nilai sesuai dengan kondisi lembaga tersebut.
Pihaknya berharap, LPPL dapat bersiap dan melakukan perbaikan-perbaikan sehingga dapat berpengaruh pada peningkatan kualitas program informasi yang diberikan kepada masyarakat luas.