Kota Pekalongan – Pekalonganberita.com– Lama mengabdikan diri untuk membantu membangun Kota Bantik, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid memberikan kejutan kepada Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan Periode akhir 2016-2023, Sri Ruminingsih.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid selamat memasuki purna tugas per 1 Maret 2024 kepada 21 orang ASN yang pernah mengabdi puluhan tahun di Pemkot Pekalongan, khususnya kepada Mantan Sekda Kota Pekalongan, Ibu Sri Ruminingsih atau yang kerap disapa Bu Ning.
“Beliau karirnya berjenjang mulai dari staff, sampai menjadi Kepala BPKAD, Kepala Bappeda sampai menjadi Sekda Kota Pekalongan selama 6 tahun dan terakhir menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kota Pekalongan. Dia salah satu putri terbaik di Kota Batik,” ujarnya di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Selasa (27/2/2024).
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menjelaskan, masa pensiun ini secara birokrasi memang tidak bisa dihindari bagi seorang ASN. Pihaknya berharap, meski Bu Ning beserta 20 orang ASN lainnya sudah memasuki masa pensiun per 1 Maret 2024, tetap bisa berkontribusi dan berperan aktif di tengah masyarakat terutama dalam pembangunan Kota Pekalongan. Selain itu, Mas Aaf juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada mantan Sekda tersebut yang genap berusia 60 tahun pada tanggal 26 Februari 2024 atau sehari sebelum mendapatkan SK Pensiun.
“Ulang tahun beliau juga bertepatan dengan Pelantikan Saya beserta Pak Wakil Walikota Salahudin. Jadi, setiap kami refleksi kepemimpinan sejak dilantik pada 26 Februari 2021, kami memberikan surprised kepada beliau sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerjanya selama mengabdi sebagai ASN Pemkot Pekalongan. Kami berdoa juga semoga Bu Ning sehat selalu, panjang umur, tetap bisa berkontribusi kepada Kota Pekalongan dan bersinergi dengan Pemkot,”harapnya.
Eks Sekda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih mengaku bersyukur, per 1 Maret 2024 dirinya sudah memasuki masa purna tugas. Ia sudah mengabdikan dirinya sebagai ASN Pemkot Pekalongan selama 33 tahun 11 bulan.
“Selama mengabdi ternyata waktu tak terasa begitu cepat sampai bisa memasuki masa batas usia pensiun yaitu 60 tahun. Kami syukuri hal ini dan mendoakan Kota Pekalongan bisa semakin maju ke depannya,” ungkap Ning.