Kota Pekalongan– KPU Kota Pekalongan, menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 2 September 2024, di Aula Kantor KPU Kota Pekalongan.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menekankan pentingnya pengecekan terhadap proses penyusunan DPSHP. Ia menyampaikan hal ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pemilih yang terlewatkan atau terdaftar lebih dari satu kali, demi menjamin hak pilih masyarakat dalam Pilkada 2024.
Fajar juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengawasan DPSHP, termasuk potensi permasalahan data ganda dan pemilih yang tidak memenuhi syarat.
“Kita harus memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan pada pemilihan nanti benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi ini berdiskusi tentang strategi efektif guna meningkatkan akurasi daftar pemilih serta cara-cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terkait DPSHP.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses perbaikan daftar pemilih di Kota Pekalongan dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara demokratis dan adil.