Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Gelar Sosialisasi Anti Narkoba

KAJEN – Dalam rangka mewujudkan keluarga dan masyarakat yang bebas narkoba, Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan acara Sosialisasi Anti Narkoba Bagi Keluarga, yang bekerjasama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pekalongan, pada pagi ini, Rabu (13/7/2022) di Aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan.

Acara Sosialisasi Anti Narkoba Bagi keluarga tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi dari kampanye nasional ‘War On Drugs’ atau gerakan memerangi narkoba di Indonesia yang ditujukan untuk seluruh masyarakat terutamanya di lingkungan keluarga.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho, S.STP., dalam sambutannya pada acara sosialisasi anti narkoba bagi keluarga.

‘’Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat akhir-akhir ini sudah menyasar ke semua lapisan, tidak hanya di kalangan orang dewasa tetapi juga sudah menyasar ke usia remaja bahkan anak-anak. Untuk itu kami menyelenggarakan acara ini dengan menggandeng DWP Kabupaten Pekalongan yang semuanya ini merupakan seorang ibu yang memiliki peranan penting di keluarga supaya bisa menjaga kelurganya supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba,’’ kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho, S.STP.

Haryanto Nugroho menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi anti narkoba bagi keluarga tersebut sangat penting untuk diselenggarakan mengingat keluarga merupakan lingkungan utama yang dapat melakukan langkah preventif untuk mencegah peyalahgunaan narkoba.

Sehingga menurutnya, maksud dari acara sosilaisasi ini sangatlah jelas yaitu memberikan informasi dan pengetahuan terkait bahaya narkotika kepada masyarakat utamanya di keluarga, dengan menghadirkan dua narasumber yaitu dokter kejiwaan dari RSUD Kraton dr. Henny Rosita, Sp.KJ., M.Kes., dan Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan AKP Hozali, S.H.

‘’Selain pemberian informasi, acara sosialisasi ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi dari program pelaksanaan war on drugs untuk mewujudkan keluarga serta masyarakat Kabupaten Pekalongan yang anti narkotika,’’ ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua DWP Kabupaten Pekalongan Tri Rafiqa Yulianti, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya sangat senang bisa diajak kerjasama oleh Badan Kebangpol Kabupaten Pekalongan untuk menyelenggarakan acara sosialisasi anti narkoba bagi keluarga tersebut. Karena menurut Tri Rafiqa, saat ini sedang terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkotika yang terjadi dari tahun 2021 hingga tahun 2022. Sehingga menurutnya kegiatan sosialisasi tersebut memang sangat tepat untuk dilakukan utamanya bagi ibu-ibu sebagai garda terdepan pada kehidupan keluarga.

‘’Menurut data hasil survey narkotika nasional tahun 2021 disebutkan bahwa usia rata-rata pemakai narkoba itu usia 19-20 tahun, jadi itu usia menginjak dari remaja ke dewasa ya,’’
‘’Dan yang lebih mencengangkan lagi dominasi pengguna oleh perempuan sebesar 1,21 persen dari desa atau kota. Coba bayangkan ibu, perempuan memakai narkoba kalau itu anak-anak wah ngeri sekali ya hati seorang ibu jika anaknya memakai narkoba, apalagi kalau ibunya juga memakai ini sangat bahaya sekali, sehingga perlu adanya tindakan preventif semacam ini,’ jelas Ketua DWP Kabupaten Pekalongan Tri Rafiqa Yulianti saat membuka acara Sosialisasi Anti Narkoba Bagi Keluarga.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan AKP Hozali, S.H, yang merupakan salah satu narasumber pada acara sosialisasi tersebut menuturkan bahwa narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Sehingga apabila narkotika itu disalahgunakan maka akan menyebabkan dampak yang cukup besar utamanya untuk geenrasi penerus bangsa. Sehingga pencegahan dengan melakukan sosialisasi sebagai salah satu langkah preventif penyalahgunaan narkoba memang harus digencarkan.

‘’Ibu-ibu dan hadirin sekalian, sekali lagi saya tekankan bahwa narkotika merupakan salah satu bagian dari narkoba yang benar-benar harus kita hindari karena dampak yang ditimbulkan akan sangat besar. Sehingga saya pun berharap ibu-ibu bisa menjadi garda terdepan untuk melindungi kelurga kita masing-masing dari tindakan penyalahgunaan narkoba,’’ ucap Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan AKP Hozali, S.H.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *