KAJEN – Kedatangan Tim Ditkrimsus Polda Jateng yang baru-baru ini dikabarkan mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-Taru) Kabupaten Pekalongan, tidak melakukan penggeledahan melainkan pengecekan terkait aduan proyek Jalan Bumirasa dan Alun Alun Kajen.
Demikian disampaikan Kepala DPU-Taru Kabupaten Pekalongan Murdiarso, Senin (30/1) kepada sejumlah awak media. Dirinya mengakui Tim Ditkrimsus Polda Jateng memang datang ke dinasnya pada Namun demikian kedatangan mereka, hanya meminta keterangan soal pekerjaan kegiatan proyek di Kabupaten Pekalongan.
“Adapun dua proyek itu yakni pengaspalan ruas jalan Bumirasa-Panumbangan, Paninggaran dan penataan Alun-alun Kajen,” katanya.
Ia juga mengakui, tim Ditkrimsus Polda Jateng juga mengecek hasil dua proyek itu di lapangan. Tak ada hal lain yang dilakukan mereka.
“berdasarkan keterangan dari Tim Ditkrimsus Polda Jateng, mereka datang karena menindaklanjuti aduan. Namun proyek Bumirasa-Panumbangan dan penataan Alun-alun Kajen sudah beres. Kemudian permasalahan pekerjaan juga sudah dipertanggungjawabkan oleh kontraktor dengan melakukan perbaikan,” ucapnya.
Mudiarao menambahkan, Kontraktor sudah bertanggungjawab memperbaiki kerusakan dan kesalahan teknis di lapangan. Proyek sudah selesai sesuai spesifikasi dan keduanya saat ini masih dalam proses pemeliharaan.