Demak – Kepolisian Resor Demak menggelar Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) Candi 2023, yang dimulai pada tanggal 9 sampai 28 Maret 2023.
Sebelum memulai operasi tersebut, Polres Demak melakukan pemeriksaan urine kepada seluruh anggota, Kamis (9/3/2023).
“Sebelum kita melakukan kegiatan di luar, kita lakukan penegakkan hukum di internal Kepolisian khususnya anggota Polres Demak,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono.
Budi negaskan bahwa di internal kepolisian harus bersih daripada narkoba dan tidak ada personel Polri yang menggunakan narkoba. Sehingga nantinya bisa mengedukasi masyarakat bahwa narkoba sangat berbahaya.
“Jangan main – main dengan narkoba. Bila nanti dalam tes urine ada yang positif, kita akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan nanti akan kita lakukan sidang kode etik profesi Polri,” tegasnya.
Pada Operasi Bersinar tersebut, polisi akan memeriksa urine pengunjung tempat hiburan dan sopir kendaraan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Demak.
Budi menjelaskan bahwa dengan kegiatan itu diharapkan mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat Kabupaten Demak.
“Operasi Bersinar dilaksanakan bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba yang selama ini telah merusak anak bangsa,” ucap Budi.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membangun bangsa Indonesia bebas dari narkoba dan Operasi Bersinar akan terus dilakukan di Kabupaten Demak dengan fokus kegiatan pencegahan, penindakan, kampanye dan rehabilitas.
“Polres Demak masih terfokus pada kampanye dan penindakan dengan sasaran pengguna, pengedar, kurir, bahkan bandar narkoba tetapi Polri akan tetap melakukan tindakan preventiv dan preemtiv,” pungkasnya.