Jual Ribuan Petasan, Polisi Tangkap Dua Orang

Banyumas– Nekat menjual ribuan petasan, polisi menangkap dua orang pelaku di Jalan Raya Ovisdiman Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas Jumat (24/3).

 

Bacaan Lainnya

Dua pelaku yang diamankan yakni, ES (27) dan DA (28) warga Desa Sidomukti Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.

 

Penangkapan pelaku bermula saat polisi atau Polresta Banyumas mendapat informasi ada mobil carry diduga membawa petasan jenis rentengan.

 

Selanjutnya Tim Resmob bersama dengan Tim PRC Polresta Banyumas melakukan pengintaian terhadap mobil tersebut setelah beberapa saat kemudian mobil berhenti, kemudian saat dicek barang yang dibawa, benar berisi petasan.

 

Bersama pelaku polisi mengamankan sekitar 7 ribu petasan dan mobil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *