Kota Pekalongan – Menyambut Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) pada 24 September 2023, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekalongan menargetkan seluruh bidang tanah di Kota Pekalongan sudah terpetakan.
Kepala BPN Kota Pekalongan, Vevin Syoviawati Ardiwijaya mengungkapkan bahwa, kegiatan ini berdasar pada dasar hukum UUD 1945 terutama Pasal 33 ayat 3 yakni Bumi air dan kekayaan alam yang ada di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Vevin menyebutkan, Kota Lengkap memiliki sejumlah kriteria, seperti sudah adanya pemetaan dari tingkat desa, kecamatan, hingga kota.
“Dengan Peringatan HANTARU tahun ini, kami dari Kantor BPN Kota Pekalongan, sebenarnya ini kebijakan terpusat dengan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN bahwa kami mampu bekerja secara profesional, terpercaya, langkah-langkah tiap tahunnya sudah jelas, terlebih dengan semangat Hantaru ini, kami ingin menjadikan Kota Pekalongan sebagai Kota Lengkap atas sertifikat tanahnya,” ucapnya dalam kegiatan Talkshow Ngobrol Pintar (NGOPI) Pertanahan di Hotel Howard Johnson Pekalongan, Kamis siang (21/9/2023).
Menurutnya, ada beberapa faktor yang mendorong suatu daerah bisa dijadikan Kota Lengkap, dimana semua sudah lahan atau tanahnya sudah terdaftar baik secara tekstual maupun yuridis. Dimana, secara tekstual adalah spasial peta itu tidak ada tumpang tindih dari bidang satu ke lainnya.
“Selain itu, secara tekstual di bidang satu dengan lainnya dilihat tak ada jarak, atau seluruh bidangnya rata seperti yang terlihat dalam peta. Sementara itu, secara yuridis predikat Kota Lengkap diberikan apabila buku tanah maupun surat ukur dari bidang tanah yang ada dapat diunggah ke dalam sistem milik BPN” tuturnya.
Menurutnya, faktornya luar biasa banyak, termasuk terselesaikannya Program Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), semua bidang tanah sudah tersertifikatkan dalam program itu, ada juga sertifikasi lintas sektoral, program-program sertifikat pertanahan lainnya yang mengakibatkan Kota Pekalongan ini semakin lengkap datanya.
“Selain itu, untuk menjadi Kota Lengkap, Kota Pekalongan harus meningkatkan kualitas data dengan cara Ganti Kelurahan (Gakel), Cek plot yang merupakan salah satu pelayanan di BPN untuk validasi lokasi tanah. Cek Plot untuk mengetahui letak bidangnya, kalau pengecekan sertifikat untuk mengetahui asli atau tidaknya sertifikat yang dipegang tersebut. Sehingga, sampai tahun 2024 seluruh tanah atau lahan di Kota Pekalongan ini tersertifikat,” tegasnya.