HAB Kemenag Ke 77, Bupati Fadia Arafiq Minta Tekan Pernikahan Dini

Kajen– Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E., MM di Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) yang ke-77 meminta kepada Kemenag Kabupaten Pekalongan untuk bersama-sama Pemerintah Kabupaten Pekalongan menekan angka pernikahan dini.

Menurut bupati, berdasarkan data yang disampaikan oleh Kemenag Kabupaten Pekalongan angka pernikahan dini di Kota Santri cukup tinggi untuk itu diperlukan langkah-langkah bersama agar bisa diminimalkan.

Bacaan Lainnya

“Di Kementerian Agama ini selain ada guru juga ada KUA nya, sehingga diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pernikahan di bawah umur. Karena pernikahan dini menjadi salah satu sebab tingginya angka stunting dan beresiko tinggi terkait kasus kematian ibu dan anak,” kata Bupati Fadia Arafiq usai memberikan sambutan dan hadiah doorprise Jalan Sehat Kerukunan HAB Kemenag 77 Tingkat Kabupaten Pekalongan, Minggu (15/1/2023).

Menurutnya saat ini, banyak orang tua yang meminta izin agar anaknya bisa melakukan nikah dibawah umur. Dari Kemenag melalui KUA juga sudah memberikan laporan dan meminta kepada Pemkab Pekalongan bagaimana agar angka pernikahan dini ini bisa ditekan.

“Saya ucapkan selamat HAB Kemenag ke 77. Semoga Kemenag bisa menjadi orang tua yang baik bagi seluruh agama yang ada di Kabupaten Pekalongan. Serta bisa bekerjasama dengan Pemkab khususnya untuk menekan angka pernikahan dini ini,” pintanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *