KAJEN– Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, berpesan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya, dan laksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berpesan agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya, dan laksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pinta Bupati.
Disamping itu, kepada segenap PPS agar segera melakukan koordinasi internal baik secara vertikal maupun horizontal agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik. Jika menghadapi permasalahan krusial segera lakukan koordinasi dengan PPK dan KPU Kabupaten Pekalongan.
“Dan yang terpenting saya berpesan agar segenap PPS yang dilantik pada hari ini dapat menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu, berintegritas, profesional, dan tidak dalam pengaruh dan tekanan dari pihak-pihak lain, karena seluruh masyarakat mengharapkan terselenggaranya Pemilu yang aman, nyaman, dan damai tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” terang Bupati.
“Pada kesempatan ini saya sekaligus mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab yang Saudara emban sebagai PPS merupakan suatu kehormatan dan kesempatan untuk mengabdi dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024,” imbuhnya.
Kepada seluruh perangkat daerah, Bupati minta untuk agar memberikan dukungan kepada KPU, PPK dan PPS dalam melaksanakan tugasnya, sebab keberhasilan KPU juga merupakan keberhasilan pemerintah dan masyarakat.
Untuk Para Kepala Desa dan Para Lurah agar dapat membantu pembentukan Sekretariat PPS dan memfasilitasi PPS dengan Kantor Sekretariat PPS sekaligus sarprasnya sehingga terselenggara Pemilu 2024 secara maksimal.
“Kita semua berharap agar pemilu 2024 ke depan dapat terlaksana dengan baik. Untuk itu, saya minta agar semua pihak bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada setiap tahapan pemilu 2024,” harap orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut.