KAJEN- Pekalonganberita.com– Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengungkapkan, berikut penjabaran struktur KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, antara lain pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2,2 triliun, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,3 triliun.
“Yang terklasifikasi dalam belanja pegawai, belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer. Dengan perencanaan anggaran tersebut maka akan terdapat defisit secara struktur sebesar Rp 45 miliar,” ucap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjelaskan, namun demikian penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 45 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan Pencairan Dana Cadangan, dan direncanakan tidak mengalokasikan Pengeluaran Pembiayaan.
” Dengan demikian maka Pembiayaan Netto sebesar Rp 45 miliar. Pembiayaan Netto ini untuk menutup defisit anggaran secara struktur yaitu selisih kurang antara pendapatan daerah dengan belanja daerah yang direncanakan,” urai Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.