Fadia : Ada Hadiah dan Hukuman Bagi Tenaga Kesehatan di Kabupaten Pekalongan

KAJEN– Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengungkapkan aka nada hadiah dan hukuman bagi para tenaga kesehatan di Kabupaten Pekalongan.

Dia menjelaskan kebijakan ini berupa pemberian sertifikat dan tambahan kesejahteraan bagi karyawan RSUD Kajen yang selama 3 bulan berturut turut menjadi terbaik dalam berbagai unsur penilaian yang telah ditentukan oleh manajemen, namun akan ada juga punishment bagi yang tidak disiplin.

Bacaan Lainnya

“Saya minta reward dan pusnishment harus disiapkan, saya mengedepankan sistem kekeluargaan, santun namun tegas, karena semua ada resikonya, yang penting semua harus sesuai aturan, jangan tidak sesuai aturan,” tegasnya saat penandatanganan pakta Integritas, pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di RSUD Kajen Kamis (23/2/2023).

Menutup sambutannya Fadia berharap RSUD Kajen sebagai rumah sakit percontohan penerapan WBK, agar semua harus sesuai aturan, jangan sampai ada yang diluar aturan. “Saya berharap RSUD Kajen bisa jadi rumah sakit terbaik di Kabupaten Pekalongan bahkan mungkin terbaik di luar Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kajen dr. Imam Prasetyo mengungkapkan bahwa rumah sakit sebagai organisasi yang kompleks perlu sinergi yang luar biasa yang kompak antara manajemen, tenaga medis, tenaga keperawatan serta tenaga lainnya, karena rumah sakit tanpa 3 komponen tersebut tidak akan berjalan maksimal. “Alhamdulillah RSUD Kajen Tahun 2022 lalu sudah dapat predikat paripurna, ini adalah salah satu ikhtiyar untuk menjaga kualitas mutu dan keselamatan pasien,” ujarnya.

Terkait pencanangan WBK dan WBBM Imam melaporkan bahwa RSUD Kajen telah melaksanakan berbagai terobosan, diantaranya telah menerapkan rekam medis elektronik, absensi dengan geotek melalui Handphone serta menerapkan 6 area perubahan,yaitu area manajemen, area tatalaksana, area sumber daya manusia, area akuntabilitas, area pengawasan dan area pelayanan public, .

“Saya mohon dukungan, arahan dan bimbingan dari Ibu Bupati, Dewan Pengawas, Inspektur, serta seluruh civitas hospitalita RSUD Kajen untuk mewujudkan WBK dan WBBM, “ ujar Imam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *