Kota Pekalongan- Pekalonganberita.com– Nekat mengedarkan sabu, warga Podosugih Gang Mangga Kelurahan Podosugih Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan Aminudin (46) ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP. A. Recky R., mengatakan, terungkapnya kasus ini pada Kamis (3/8) lalu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Jl. Gajahmada Kelurahan Pasirkratonkramat Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan sering digunakan untuk transaksi narkotika.
“Dari informasi tersebut, polisi langsung gerak cepat ke lokasi dan tim mendapati orang yang mencurigakan,” katanya.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu sejumlah 1 paket.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku sendiri dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.