Kota Pekalongan- Dua Bakal Calon (Balon) Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekalongan, melalui perwakilannya menyerahkan berkas perbaikan persyaratan administrasi di Kantor KPU Kota Pekalongan.
Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda mengatakan, KPU Kota Pekalongan pada tanggal 7 September 2024, pihaknya telah menerima dokumen perbaikan yang disampaikan bakal pasangan calon Muhtarom dan Mustofa.
“Sementara Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dan Balqis Diab atau Ajib, menyerahkan perbaikan administrasi ke KPU Kota Pekalongan pada tanggal 8 September 2024,” katanya.
Dikatakannya, untuk tahapan selanjutnya, KPU Kota Pekalongan akan melakukan verifikasi terhadap dokumen perbaikan yang sudah diterima yakni tanggal 6 hingga 14 September 2024.
“Nanti hasil akhirnya adalah berupa penetapan calon di tanggal 22 September 2024 lalu dilanjutkan di tanggal 23 September masuk tahapan pengundian nomor urut,” tandasnya.