Dinkominfo Dorong Wartawan di Kota Pekalongan Bersertifikasi

Kota Pekalongan – Kehadiran pers sangat penting dalam menjembatani segala informasi meliputi aspek kehidupan untuk masyarakat umum, sehingga perlu adanya bekal kompetensi agar berita yang disampaikan tepat, benar, akurat dan tidak mengandung unsur hoax atau penyimpangan. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan mengadakan sosialisasi sertifikasi kompetensi wartawan, berlangsung di ruang Buketan kantor Sekretariat Daerah setempat, Kamis (23/2/2023).

 

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, Walikota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid menyampaikan pesan agar wartawan harus lebih aware dalam membuat berita terlebih dalam memilih konteks judul, jangan sampai menggiring opini negatif dari masyarakat, “Saat ini semua orang bisa jadi wartawan, tapi saya tekankan harus memberikan informasi dengan baik, gamblang, tidak boleh menyudutkan pihak tertentu dengan cara konfirmasi dulu sehingga berita tersebut punya latar belakang yang kuat,” kata Aaf sapaan akrab Walikota Pekalongan.

 

Dijelaskan Aaf, saat ini wartawan memang dituntut cepat dalam memberitakan, namun berita yang dihasilkan harus kompeten. Lebih lanjut, ia berharap melalui kegiatan ini bisa menjadi wadah merefresh ilmu dan pencerahan untuk bekerja ke depan, “Saya yakin dan berharap teman-teman lebih baik lagi dengan mematuhi etika maupun peraturan UU yang berlaku, Pemkot sudah memberi kesempatan untuk hadir di kegiatan kami, tetapi diharapkan saling ada pengertian atau sinkronisasi dengan pihak terkait,” sambungnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi menuturkan bahwa sosialisasi yang berkaitan dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi ini diharapkan dapat mendorong wartawan bisa mendapat sertifikasi yang menjadi legal formal, “Kalau sudah tersertifikasi, maka mereka sudah dinilai bekerja secara profesional,” tandasnya.

 

Arif juga menghimbau wartawan terus meningkatkan kompetensi, bekerja dan berpikir sesuai aturan kode etik sehingga tercipta lingkungan kerja dan kota yang lebih kondusif.

 

Narasumber, Amir Machmud NS dari PWI Prov Jateng mengemukakan ketika seorang wartawan memperlihatkan produk atau karya jurnalistik berbobot dan akurat, maka akan diakui dan mumpuni di bidang tersebut oleh publik, “Reputasi wartawan akan lahir dari 3 hal yaitu profesionalitas, kemartabatan, eksistensi. Martabat diraih dengan profesionalitas, harus kita bangun wartawan yang cerdas agar media ini jadi waras dan reputasi tidak bisa diukur dari lingkungan terdekat dengan kita, yang menilai adalah publik, bukan penilaian kelompok,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, Sriyanto Ahmad, ketua LSP perwakilan Jateng Indonesia yang juga hadir sebagai narasumber, dalam menyajikan informasi, wartawan haruslah cerdas memahami perbedaan data dan opini, “Memang saat ini sering muncul wartawan yang belum punya skill atau info bagaimana bertugas dengan benar, tetapi sebagai wartawan yang sudah tersertifikasi, ayo kita bimbing mereka untuk jadi profesional yang punya kompetensi, dimana hal ini juga bisa membangkitkan nama baik pers,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *