BLORA– Nekat mencuri kotak amal, sepasang sijoli ditangkap Polres Blora kemarin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian ini terjadi pada Minggu (26/2) di Masjid At Taqwa tepatnya di Jalan Rajawali Kelurahan Tempelan Kecamatan Blora Kabupaten Blora.
Kejadian bermula saat salah seorang pengurus Masjid yang hendak menunaikan ibadah sholat Subuh mendapatkan informasi kalau uang tunai yang berada di dalam kotak amal yang terbuat dari kaca telah hilang dan kunci kotak amal dalam keadaan rusak (akibat dibuka paksa/ dicongkel).
Adanya kejadian itu, dia bersama dengan para jamaah lainnya berusaha untuk mengecek dan mencari keberadaan dari uang kotak amal tersebut. Saat mengecek rekaman CCTV, diketahui kalau yang telah melakukan perbuatan mengambil uang kotak amal tersebut adalah seorang laki- laki umur sekira 30 tahun mengenakan masker warna hitam dan dilakukan sekira pukul 00.30.
Atas kejadian tersebut Yayasan Masjid At Taqwa Blora telah mengalami kehilangan uang amal sekira Rp 1,5 juta karena kotak amal tersebut dibuka terakhir sekira satu bulan yang lalu dan melaporkan / mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Blora.
Berbekal rekaman CCTV itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku RW (23) di kos di Jalan Hos Cokroaminoto Kabongan Kidul Rembang. Ketika diinterogasi, pelaku mengaku menjalankan aksi bersama wanitanya RK (23), lalu keduannya diamankan ke kantor polisi bersama barang bukti.