Cegah Jual Beli, Bupati Minta Pedagang Cek Data Penerima Kios

KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE MM meminta para pedagang lama Pasar Kedungwuni untuk mengecek namanya dalam daftar nama pedagang pasar yang berhak mendapatkan kios dan loos di Pasar Kedungwuni. Hal ini disampaikan Bupati Fadia sewaktu kegiatan kunjungan ke Pasar Kedungwuni Kecamatan Kedungwuni, Senin (20/6).

Dalam waktu seminggu ke depan, Bupati Fadia meminta para pedagang lama Pasar Kedungwuni untuk melakukan pengecekan data namanya masuk dalam daftar nama pedagang yang ditempelkan Pemkab, “Saya minta bapak/ibu yang ada di sini untuk mengecek betul.

Saya kasih waktu untuk para pedagang lama itu 1 minggu dari hari ini untuk itu dicek namanya,” ujar Fadia.

Fadia juga meminta para pedagang untuk melaporkan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Pekalongan jika menemukan ketidaksesuaian data nama pedagang yang sebenarnya bukan merupakan pedagang di Pasar Kedungwuni, “Betul tidak nama orang itu memang yang jualan disini? Kalau tidak jualan disini, laporkan!,” ujar Fadia tegas.

Berdasarkan laporan tersebut, Fadia mengatakan, selanjutnya pemkab akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim independen untuk melaporkan nama-nama tersebut, “Kami akan membuat tim independen yang langsung dikepalai oleh Bapak Sekda untuk bisa melaporkan nama-nama tersebut,” ucap Fadia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *