Camat Kades Diminta Komunikasi Pengelolaan Dana Desa

KAJEN– Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari, SH., M.H. Pihaknya menghimbau kepada seluruh Camat, dan Kepala Desa/ Lurah untuk selalu berkomunikasi dengan Kejaksaan melalui kasi-kasi yang ada. Kajari memerintahkan tiga Kepala Seksi-nya untuk berbagi pengetahuan seputar pengelolaan dana desa. Tiga Kasi tersebut adalah Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), Kasi Intel (Intelejen), dan Kasi Pidsus (Pidana Khusus).

“Saya menyambut baik atas terealisasinya acara siang hari ini yaitu sosialisasi program jaga desa dan pengelolaan dana desa. Dengan adanya kegiatan ini harapan saya dapat sharing knowledge (berbagai pengetahuan) kepada bapak/ibu lurah, bapak/ibu camat se-Kabupaten Pekalongan bersama temen-temen Kasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan yang tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka. Disini saya membawa tiga, yaitu Kasi Datun, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus,” ucap Feni Nilasari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *