KAJEN – Ahli waris almarhum (alm.) Sayad (59) warga Desa Bukur Kecamatan Bojong menerima santunan jaminan kematian sebesar 42 Juta Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pekalongan.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didampingi oleh Kepala BPJS Kabupaten Pekalongan Farah Diana menyerahkan secara simbolis uang santunan kepada Turah yang merupakan istri dari alm. Sayad bertempat dikediamannya Desa Bukur Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Selasa (08/11).
Dalam sambutannya, Bupati Fadia berharap agar santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan, “Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk membantu keluarga yang ditinggalkan walaupun uang sebesar apapun tidak bisa menggantikan orang yang kita cintai tapi minimal bisa sedikit membantu keluarga yang ditinggalkan,” ujar bupati.
Selain itu, bupati juga menyampaikan dukungan moril kepada keluarga Sayad yang sedang berduka, “Semoga keluarga yang ditinggalkan dikuatkan semuannya, senantiasa dilimpahkan barokah, hidupnya berjalan, semangatnya juga tetap berjalan,” ujarnya.