KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pekalongan tahun 2022 kepada 125 petani tembakau dari 5 desa di Kecamatan Petungkriyono di Kantor Kecamatan Petungkriyono, Rabu (31/08).
Para petani tembakau yang menerima BLT hari ini yaitu dari Desa Curugmuncar, Desa Simego, Desa Songgodadi, Desa Tlogohendro dan Desa Telogo Pakis.
Bupati berharap bantuan yang disalurkan tersebut dapat membantu perekonomian para petani tembakau dan keluarganya, “Semoga bantuan ini dapat menjadi penyemangat para perani agar lebih giat lagi untuk membangun dan mengembangkan usaha di sektor tembakau,” ujarnya.
Selain itu, bupati berharap ke depannya, bantuan tersebut dapat menjangkau lebih banyak petani tembakau di Kabupaten Pekalongan, “Perlu kita pikirkan agar bisa merambah lebih banyak bantuannya, agar yang masih belum mendapatkan bisa mendapatkan bantuan juga,” tutur bupati.
Menurut bupati, Pemkab Pekalongan juga perlu memikirkan bantuan dalam bentuk lainnya untuk mendukung keberlangsungan dan kemajuan usaha para petani tembakau, “Perlu dipikirkan untuk peralatan apa yang para petani ini perlukan, sarana dan prasarananya yang diperlukan apa. Kita bisa saling komunikasi supaya pemkab tau apa yang mereka butuhkan dan bantuan apa yang kiranya akan lebih bermanfaat untuk mereka,” kata bupati.
Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Yudi Himawan, ST.M.Sc.MT mengungkapkan bahwa BLT DBHCHT yang disalurkan hari itu merupakan bantuan tahap pertama yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2022.
“BLT ini tiap bulan per orang mendapatkan 300 ribu rupiah per bulan selama 4 bulan. Penyaluran bantuan hari ini meupakan tahap pertama yakni untuk bulan Juli-Agustus 2022 sebesar 600 ribu rupiah. Tahap ke dua nanti akan kita salurkan di Bulan Oktober. Ini sesuai dengan juknis dari Provinsi,” terangnya.